Rabu, 09 November 2011

MELURUSKAN SEJARAH SYEIKH SITI JENAR

TARIKH (SEJARAH) :

BENARKAH SYEKH SITI JENAR SUFI SESAT BERFAHAM MANUNGGALING KAWULO GUSTI. . .??

MELURUSKAN SEJARAH SYEH SITI JENAR

Oleh: KH.Shohibul Faroji Al- Robbani

Nama asli Syekh Siti Jenar adalah Sayyid Hasan 'Ali Al- Husaini, dilahirkan di Persia, Iran.

Kemudian setelah dewasa mendapat gelar Syaikh Abdul Jalil. Dan ketika datang untuk berdakwah ke Caruban, sebelah tenggara Cirebon. Dia mendapat gelar Syaikh Siti Jenar atau Syaikh Lemah Abang atau Syaikh Lemah Brit. Syaikh Siti Jenar adalah seorang sayyid atau habib keturunan dari Rasulullah Saw.

Nasab lengkapnya adalah

> Syekh Siti Jenar [Sayyid Hasan 'Ali]

> bin Sayyid Shalih

> bin Sayyid 'Isa 'Alawi

> bin Sayyid Ahmad Syah Jalaluddin

> bin Sayyid 'Abdullah Khan

> bin Sayyid Abdul Malik Azmat Khan

> bin Sayyid 'Alwi 'Ammil Faqih

> bin Sayyid Muhammad Shohib Mirbath

> bin Sayyid 'Ali Khali Qasam

> bin Sayyid 'Alwi Shohib Baiti Jubair

> bin Sayyid Muhammad Maula Ash-Shaouma'ah

> bin Sayyid 'Alwi al-Mubtakir

> bin Sayyid 'Ubaidillah

> bin Sayyid Ahmad Al-Muhajir

> bin Sayyid 'Isa An-Naqib

> bin Sayyid Muhammad An- Naqib

> bin Sayyid 'Ali Al-'Uraidhi

> bin Imam Ja'far Ash-Shadiq

> bin Imam Muhammad al-Baqir

> bin Imam 'Ali Zainal 'Abidin

> bin Imam Husain Asy-Syahid

> bin Sayyidah Fathimah Az- Zahra

> binti Nabi Muhammad Rasulullah Saw. Syaikh Siti Jenar lahir sekitar tahun 1404 M di Persia, Iran.

Sejak kecil ia berguru kepada ayahnya Sayyid Shalih dibidang Al-Qur'an dan Tafsirnya. Dan Syaikh Siti Jenar kecil berhasil menghafal Al-Qur'an usia 12 tahun.

Kemudian ketika Syaikh Siti Jenar berusia 17 tahun, maka ia bersama ayahnya berdakwah dan berdagang ke Malaka. Tiba di Malaka ayahnya, yaitu Sayyid Shalih, diangkat menjadi Mufti Malaka oleh Kesultanan Malaka dibawah pimpinan Sultan Muhammad Iskandar Syah. Saat itu. Kesultanan Malaka adalah di bawah komando Khalifah Muhammad 1 (satu), Kekhalifahan Turki Utsmani. Akhirnya Syaikh Siti Jenar dan ayahnya bermukim di Malaka.

Kemudian pada tahun 1424 M, Ada perpindahan kekuasaan antara Sultan Muhammad Iskandar Syah kepada Sultan Mudzaffar Syah. Sekaligus pergantian mufti baru dari Sayyid Sholih [ayah Siti Jenar] kepada Syaikh Syamsuddin Ahmad. Pada akhir tahun 1425 M.

Sayyid Shalih beserta anak dan istrinya pindah ke Cirebon. Di Cirebon Sayyid Shalih menemui sepupunya yaitu Sayyid Kahfi bin Sayyid Ahmad. Posisi Sayyid Kahfi di Cirebon adalah sebagai Mursyid Thariqah Al- Mu'tabarah Al-Ahadiyyah dari sanad Utsman bin 'Affan. Sekaligus Penasehat Agama Islam Kesultanan Cirebon. Sayyid Kahfi kemudian mengajarkan ilmu Ma'rifatullah kepada Siti Jenar yang pada waktu itu berusia 20 tahun.


Pada saat itu Mursyid Al-Thariqah Al-Mu'tabarah Al-Ahadiyah ada 4 orang, yaitu :

1. Maulana Malik Ibrahim, sebagai Mursyid Thariqah al-Mu'tabarah al- Ahadiyyah, dari sanad sayyidina Abu Bakar ash- Shiddiq, untuk wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan sekitarnya

2. Sayyid Ahmad Faruqi Sirhindi, dari sanad Sayyidina 'Umar bin Khattab, untuk wilayah Turki, Afrika Selatan, Mesir dan sekitarnya,

3. Sayyid Kahfi, dari sanad Sayyidina Utsman bin 'Affan, untuk wilayah Jawa Barat, Banten, Sumatera, Champa, dan Asia tenggara

4. Sayyid Abu Abdullah Muhammad bin Ali bin Ja'far al-Bilali, dari sanad Imam 'Ali bin Abi Thalib, untuk wilayah Makkah, Madinah, Persia, Iraq, Pakistan, India, Yaman. Kitab-Kitab yang dipelajari oleh Siti Jenar muda kepada Sayyid Kahfi adalah :

> Kitab Fusus Al-Hikam karya Ibnu 'Arabi,

> Kitab Insan Kamil karya Abdul Karim al- Jilli,

> kitab Ihya' Ulumuddin karya Al-Ghazali,

> kitab Ar-Risalah Qushairiyah karya Imam al- Qushairi,

> Tafsir Ma'rifatullah karya Ruzbihan Baqli,

> Kitab At-Thawasin karya Al-Hallaj,

> Kitab At-Tajalli karya Abu Yazid Al-Busthamiy.

> Kitab Quth al-Qulub karya Abu Thalib al-Makkiy.

Sedangkan dalam ilmu Fiqih Islam, Siti Jenar muda berguru kepada Sunan Ampel selama 8 tahun.

Dan beliau belajar ilmu ushuluddin kepada Sunan Gunung Jati selama 2 tahun.

Setelah wafatnya Sayyid Kahfi, Siti Jenar diberi amanat untuk menggantikannya sebagai Mursyid Thariqah Al- Mu'tabarah Al-Ahadiyyah dengan sanad Utsman bin 'Affan.

Di antara murid- murid Syaikh Siti Jenar adalah :

Syeh Muhammad Abdullah Burhanpuri,

Syeh Ali Fansuri,

Syeh Hamzah Fansuri,

Syeh Syamsuddin Pasai,

Syeh Abdul Ra'uf Sinkiliy,

dan lain-lain.

KESALAHAN SEJARAH TENTANG SYAIKH SITI JENAR YANG MENJADI FITNAH adalah :

1. Menganggap bahwa Syaikh Siti Jenar berasal dari cacing. Sejarah ini bertentangan dengan akal sehat manusia dan Syari'at Islam. Tidak ada bukti referensi yang kuat bahwa Syaikh Siti Jenar berasal dari cacing. Ini adalah sejarah bohong. Dalam sebuah naskah klasik, Serat Candhakipun Riwayat jati ; Alih aksara; Perpustakaan Daerah Propinsi Jawa Tengah, 2002, hlm.1, cerita yg masih sangat populer tersebut dibantah secara tegas, "Wondene kacariyos yen Lemahbang punika asal saking cacing, punika ded, sajatosipun inggih pancen manungsa darah alit kemawon, griya ing dhusun Lemahbang." [Adapun diceritakan kalau Lemahbang (Syekh Siti Jenar) itu berasal dari cacing, itu salah. Sebenarnya ia memang manusia yang akrab dengan rakyat jelata, bertempat tinggal di desa Lemah Abang]

2. "Ajaran Manunggaling Kawulo Gusti" yang diidentikkan kepada Syaikh Siti Jenar oleh beberapa penulis sejarah Syaikh Siti Jenar adalah tidak benar. Istilah itu berasal dari Kitab- kitab Primbon Jawa. Padahal dalam Suluk Syaikh Siti Jenar, beliau menggunakan kalimat "Fana' wal Baqa'. Fana' Wal Baqa' sangat berbeda penafsirannya dengan Manunggaling Kawulo Gusti. Istilah Fana' Wal Baqa' merupakan ajaran tauhid, yang merujuk pada Firman Allah: "Kullu syai'in Haalikun Illa Wajhahu", artinya "Segala sesuatu itu akan rusak dan binasa kecuali Dzat Allah". Syaikh Siti Jenar adalah penganut ajaran Tauhid Sejati, Tauhid Fana' wal Baqa', Tauhid Qur'ani dan Tauhid Syar'iy.

3. Dalam beberapa buku diceritakan bahwa Syaikh Siti Jenar meninggalkan Sholat, Puasa Ramadhan, Sholat Jum'at, Haji dsb. Syaikh Burhanpuri dalam Risalah Burhanpuri halaman 19 membantahnya, ia berkata, "Saya berguru kepada Syaikh Siti Jenar selama 9 tahun, saya melihat dengan mata kepala saya sendiri, bahwa dia adalah pengamal Syari'at Islam Sejati, bahkan sholat sunnah yang dilakukan Syaikh Siti Jenar adalah lebih banyak dari pada manusia biasa. Tidak pernah bibirnya berhenti berdzikir "Allah..Allah..Allah" dan membaca Shalawat nabi, tidak pernah ia putus puasa Daud, Senin-Kamis, puasa Yaumul Bidh, dan tidak pernah saya melihat dia meninggalkan sholat Jum'at".

4. Beberapa penulis telah menulis bahwa kematian Syaikh Siti Jenar, dibunuh oleh Wali Songo, dan mayatnya berubah menjadi anjing.

Bantahan : "Ini suatu penghinaan kepada seorang Waliyullah, seorang cucu Rasulullah. Sungguh aneh, seseorang yang menyebut Syaikh Siti Jenar lahir dari cacing dan meninggal jadi anjing. Jika ada penulis menuliskan seperti itu. Berarti dia tidak bisa berfikir jernih. Dalam teori Antropologi atau Biologi Quantum sekalipun. Manusia lahir dari manusia dan akan wafat sebagai manusia. Maka kita harus meluruskan riwayat ini berdasarkan riwayat para habaib, ulama', kyai dan ajengan yang terpercaya kewara'annya. Mereka berkata bahwa Syaikh Siti Jenar meninggal dalam kondisi sedang bersujud di Pengimaman Masjid Agung Cirebon. Setelah sholat Tahajjud. Dan para santri baru mengetahuinya saat akan melaksanakan sholat shubuh.

5. Cerita bahwa Syaikh Siti Jenar dibunuh oleh Sembilan Wali adalah bohong. Tidak memiliki literatur primer. Cerita itu hanyalah cerita fiktif yang ditambah-tambahi, agar kelihatan dahsyat, dan laku bila dijadikan film atau sinetron.

Bantahan : Wali Songo adalah penegak Syari'at Islam di tanah Jawa. Padahal dalam Maqaashidus syarii'ah diajarkan bahwa Islam itu memelihara kehidupan [Hifzhun Nasal wal Hayaah]. Tidak boleh membunuh seorang jiwa yang mukmin yang di dalam hatinya ada Iman kepada Allah. Tidaklah mungkin 9 waliyullah yang suci dari keturunan Nabi Muhammad akan membunuh waliyullah dari keturunan yang sama." Tidak bisa diterima akal sehat.

Manipulasi sejarah ini, menurut ahli Sejarah Islam Indonesia (Azyumardi Azra) adalah ulah Penjajah Belanda, untuk memecah belah umat Islam agar antara Ulama' Syari'at dengan Ulama' Hakikat


Posting by :
Pendekar Pedang Setiawan

Profil facebook
http://www.facebook.com/pendekar.pedang.ibnu.sahlan?refid=17

Jumat, 04 November 2011

Sebuah pengkhianatan yang keji

By Ibnu Abdillah Al-Katibiy

Mungkin takkan mudah untuk segelintir orang menerima hal tulisan ini
namun ini adalah bukti scan yang nyata, kitab diatas adalah bukti
tindak pengkhianatan seorang murid terhadap ilmu dan
gurunya sendiri dan betapa sungguh disayangkan ternyata tindakan
penghianatan yang tercela ini berdampak sangat fatal bagi sebagian
ummat muslim.
Na'uudzubillah

Utsaimin memanipulasi ucapan guru besarnya Ibnu Taimiyyah, perhatikan
yang berikut ini.

Ibnu Taimiyyah di dalam kitabnya Iqtidhoush shirotil Mustaqim juz 1
halaman : 619 mengatakan tentang Maulid Nabi Saw :

ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻣﺎ ﻳﺤﺪﺛﻪ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻨﺎﺱ،ﺇﻣﺎ ﻣﻀﺎﻫﺎﺓ
ﻟﻠﻨﺼﺎﺭﻯ ﻓﻲ ﻣﻴﻼﺩ ﻋﻴﺴﻰ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺴﻼﻡ،ﻭﺇﻣﺎ ﻣﺤﺒﺔ
ﻟﻠﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ،ﻭﺗﻌﻈﻴﻤًﺎ.ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻗﺪ
ﻳﺜﻴﺒﻬﻢ ﻋﻠﻰ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﻤﺤﺒﺔ ﻭﺍﻻﺟﺘﻬﺎﺩ،ﻻ ﻋﻠﻰ
ﺍﻟﺒﺪﻉ-ﻣﻦ ﺍﺗﺨﺎﺫ ﻣﻮﻟﺪ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ
ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻴﺪًﺍ.ﻣﻊ ﺍﺧﺘﻼﻑ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻓﻲ ﻣﻮﻟﺪﻩ.ﻓﺈﻥ ﻫﺬﺍ
ﻟﻢ ﻳﻔﻌﻠﻪ ﺍﻟﺴﻠﻒ،ﻣﻊ ﻗﻴﺎﻡ ﺍﻟﻤﻘﺘﻀﻲ ﻟﻪ ﻭﻋﺪﻡ
ﺍﻟﻤﺎﻧﻊ ﻣﻨﻪ ﻟﻮ ﻛﺎﻥ ﺧﻴﺮًﺍ.
(ﺍﻗﺘﻀﺎﺀ ﺍﻟﺼﺮﺍﻁ ﺍﻟﻤﺴﺘﻘﻴﻢ ﻣﺨﺎﻟﻔﺔ ﺃﺻﺤﺎﺏ
ﺍﻟﺠﺤﻴﻢ،ﺝ، 1ﺹ619 (


" Demikian pula apa yang diperbuat orang-orang, terkadang bisa saja
menyerupai orang-orang Nashroni di dalam memperingati hari lahirnya
isa As, dan juga terkadang bisa juga karena rasa cinta dan pengagungan
Kepada Nabi Saw dan Allah memberi pahala mereka atas kecintaan dan
ijtihad ini bukan karena bid'ah berupa menjdikan mauled Nabi Saw
sbagai hari raya padahal para ulama berbeda pendapat tentang hari
kelahiran Nabi Saw"


Sekarang perhatikan fatwa Utsaimin dan pengkaburannya terhadap ucapan
Ibnu Taimiyah dengan membuang sebagian ucapan ibnu Taimiyyah dalam
kitab Majmu' Fatawanya jilid 6 halaman 200 berikut ini :

ﻭﻗﺎﻝ ﺷﻴﺦ ﺍﻹﺳﻼﻡ ﺍﺑﻦ ﺗﻴﻤﻴﺔ-ﺭﺣﻤﻪ ﺍﻟﻠﻪ" :ﻭﻛﺬﻟﻚ
ﻣﺎ ﻳﺤﺪﺛﻪ ﺑﻌﺾ ﺍﻟﻨﺎﺱ؛ ﺇﻣﺎ ﻣﻀﺎﻫﺎﺓ ﻟﻠﻨﺼﺎﺭﻯ ﻓﻲ
ﻣﻴﻼﺩ ﻋﻴﺴﻰ ﻋﻠﻴﻪ ﺍﻟﺴﻼﻡ،ﻭﺇﻣﺎ ﻣﺤﺒﺔ ﻟﻠﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ
ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺗﻌﻈﻴﻤﺎ ﻟﻪ...ﻣﻦ ﺍﺗﺨﺎﺫ ﻣﻮﻟﺪ
ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻴﺪًﺍ-ﻣﻊ ﺍﺧﺘﻼﻑ
ﺍﻟﻨﺎﺱ ﻓﻲ ﻣﻮﻟﺪﻩ؛ ﻓﺈﻥ ﻫﺬﺍ ﻟﻢ ﻳﻔﻌﻠﻪ ﺍﻟﺴﻠﻒ ﻣﻊ
ﺍﻟﻘﻴﺎﻡ ﺍﻟﻤﻘﺘﻀﻰ ﻟﻪ ﻭﻋﺪﻡ ﺍﻟﻤﺎﻧﻊ ﻭﻟﻮ ﻛﺎﻥ ﻫﺬﺍ
ﺧﻴﺮًﺍ ﻣﺤﻀﺎ ﺃﻭ ﺭﺍﺟﺤﺎ؛ ﻟﻜﺎﻥ ﺍﻟﺴﻠﻒ-ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ
ﻋﻨﻬﻢ-ﺃﺣﻖ ﺑﻪ ﻣﻨﺎ؛


" Demikian pula apa yang diperbuat orang-orang, terkadang bisa saja
menyerupai orang-orang Nashroni di dalam memperingati hari lahirnya
isa As, dan juga terkadang bisa juga karena rasa cinta dan pengagungan
Kepada Nabi Saw (sampai di sini Utsaimin memotong ucapan Ibnu
Taimiyah), dari menjadikan hari kelahiran Nabi Saw sebagai hari raya…"


Catatan :
Lihatlah, bagaimana Utsaimin berani membuang dan memotong ucapan guru
besarnya sendiri Ibnu Taimiyah bukan Cuma memotong tetapi ia juga
menambahi ucapannya sendiri ke dalam ucapan Ibnu Taimiyyah seperti
tertera di atas…

Sungguh ia telah melakukan talbis (penipuan terhadap umat) dan khianat
terhadap ilmu dan
gurunya sendiri…!!!

Aqsaamul kalaam


بسم الله الرحمن الرحيم

‎وَأَقْسَامُهُ ثَلَاثَةٌ : إسم وَفِعْلٌ وَحَرْفٌ جَاءَ لِمَعْنًى

berkata pengarang kitab jurumiah
kalam terbagi tiga

1. Kalimah isim
2. Kalimah fi'il
3. Kalimah haraf


يعنى أن أجزاء الكلام التى يتألف منها ثلاثة‎ ‎أقسام

meyakinkan ulama pengarang kitab bahwa sesungguhnya juz-juz kalam itu
yakni perkara yang akan menuliskan/menjelaskan ulama pengarang
daripadanya pada tiga bagian

الأول الإسم وهو
كلمة دلت على معنى في نفسها ولم تقترن بزمن وضعا كزيد وأنا وهذا

yang pertama adalah kalimah isim, kalimah isim adalah kalimah yang
menunjukan pada makna didalam dzatiah kalimah tersebut yang tidak
dibarengi dengan zaman pada penerapan nya
contoh: زيد zaidun hanya bermakna nama "zaid" saja tanpa dibarengi
dengan makna waktu seperti telah, sedang atau akan, begitu juga
lafadz انا (anaa) artinya saya, dan lafadz هذا (Hadza) artinya ini,

الثان الفعل وهو كلمة دلت على معنى في نفسها واقترنت بزمن‎ ‎وضعا


Bagian kalam yang kedua adalah kalimah fi'il yaitu kalimah yang
menunjukan makna dalam zat kalimah tersebut dan juga dibarengi dengan
makna waktu, (entah itu makna "telah, sedang, dan akan") didalam
penerapan nya

فأن دلت تلك الكلمة على زمن ماض فهو الفعل الماضى نحو‎ ‎قام

maka jika fi'il tersebut menunjukan makna zaman yang telah
lewat/terjadi maka fi'il tersebut adalah fi'il madli contoh lafadz قام
artinya telah berdiri seorang lelaki

وإن دلت على زمن يحتمل الحال والإستقبال فهو فعل مضارع نحو يقوم
dan jika fi'il tersebut menunjukan pada makna zaman yang pantas pada
zaman hal (sedang/sekarang) dan zaman yang akan datang maka fi'il
tersebut adalah fi'il mudlori contoh lafadz: يقوم artinya sedan atau
akan berdiri


وإن دلت على طلب شيئ فى المستقبل فهو فعل الأمر نحو قم
dan jika fi'il tersebut menunjukan pada mencari sesuatu di zaman yang
akan datang maka fi'il tersebut adalah fi'il amar contoh lafadz: قم
artinya berdirilah kamu

الثلث الحرف وهو كلمة دلت على معنى فى غيرها نحو الى وهل ولم

Dan bagian kalam yang ketiga adalah kalimah haraf/huruf yaitu kalimah
yang menunjukan pada makna dari selain dzat kalimah tersebut contoh:
الى lafadz ilaa, وهل dan lafadz hal, ولم dan lam.


dan penjelasan untuk perkataan ulama pengarang tentang جاء لمعنى
adalah sesungguhnya yang dimaksud dengan haraf/huruf disini ialah
huruf yang memili makna contoh seperti: هل (hal=apakah) dan لم
(lam=tidak) dan bukan huruf seperti ز zay nya dari lafadz زيد atau ي
iya nya dan د dal nya karna huruf zay, iya, dan dal tersebut adalah
huruf mabni bukan huruf makna.

Wallahu a'lam

Rabu, 02 November 2011

METODE ITSBAT NAMA TOKOH SUATU GOLONGAN

By : Pendekar Pedang Setiawan

Profil fb :

http://www.facebook.com/pendekar.pedang.ibnu.sahlan?refid=17

http://m.facebook.com/pendekar.pedang.ibnu.sahlan?refid=17


السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sering kita dengar tentang sebuah sebutan nama kelompok atau golongan yang berdasarkan nama tokoh yang di ikuti faham dan pemikirannya..

AItsbat (penetapan) dalam menyandarkan sebutan nama terhadap pengikut seorang tokoh atau golongan, dalam kaedah tradisi arabiyah..
Ada berbagai macam subyek,

(1) nama asli, yaitu menyandarkan pada nama asli seorang tokoh..

Contoh : malikiyah, qodiriyah, alawiyah, dll.

(2) nama pendahulu, spt ayah, kakek, dst.. yaitu menyandarkan pada nama pendahulunya dari seorang tokoh.
Contoh : hanabilah, syafi'iyah, asy'ariyah, dll

(3) nama gelar sifat, yaitu menyandarkan pada gelar sifat yang dinisbatkan pada seorang tokoh.
Contoh : mu'tazilah, qodariyah, syi'ah,

(4) nama gelar tempat (yang di singgahi) yaitu menyandarkan pada gelar tempat yang jadi persinggahan seorang tokoh.
Contoh : syadziliyah, tijaniyah, naqhshabandiyah, dll

Mungkin masih ada berbagai sisi lagi yang telah di sepakati, dan semua itu tidak terlepas dari tradisi arabiyah..

Wallahu'alam

Selasa, 01 November 2011

BOLEHKAH ISTRI CARI NAFKAH?


By Alhajj Hariri Nur Ileh

tugas pokok wanita (Istri) adalah sebagai ibu dan pengatur rumah tangga serta terhadap (pendidikan/dan pembentukan akhlaq) bagi anak-anaknya serta menjaga kehormatan nya.

Dan ini yang dihukumi WAJIB karena ada konsekwensi pertanggung jawaban kepada Allah swt.

(Nuzhatul Muttaqien Syarah Riyadhus Shalihin Bab 35)

Wanita (Istri) tidak dibebani (wajib) untuk mencari nafkah (bekerja) baik untuk dirinya sendiri maupun keluarganya, justru berhak mendapatkan nafkah dari suaminya (kalau perempuan tersebut telah menikah) atau walinya (kalau belum menikah), atau dengan kata lain seandainya dia bekerja , maka mubah hukumnya selama bisa tetap menjalankan fungsinya sebagai pemelihara terhadap anak- anaknya dan dapat menjaga diri dan kehormatan nya.

Akan tetapi, bila sudah tercukupi nafkahnya dari suami maka seharusnya wanita/Istri harus mendahulukan yang Wajib dan mengabaikan yang mubah. Karena yang wajib itu lebih berat konsekwensinya (pertanggung jawabannya) kepada Allah swt.

Dalam Kaidah Ushul Fiqh :

الواجب لا يترك الا لواجب

Sesuatu yang wajib itu TIDAK BOLEH ditinggalkan kecuali karena sesuatu yang Wajib.

Maka tidak boleh seorang muslim/muslimah mendahulukan perbuatan yang mubah dan mengabaikan perbuatan wajib.

Tidak boleh mendahulukan pekerjaan/ karier, mengabaikan Rumah Tangga, mengabaikan pendidikan akhlak anak-anak.

والله اعلم